Muarasultra.com, Unaaha – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe memastikan tidak ada sistem zonasi dalam perekrutan badan ad-hoc panitia pengawas kecamatan (Panwascam).
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Konawe bidan Sumber daya manusia (SDM) Rahmat, Rabu (21/9/22).
Menurut Rahmat, dalam petunjuk teknis perekrutan badan ad-hoc Panwascam tidak ada regulasi yang menyebutkan setiap calon Panwascam untuk melakukan pendaftaran seleksi sesuai domisili atau alamat kependudukannya.
“Selama yang bersangkutan memiliki administrasi kependudukan di wilayah kabupaten Konawe maka dia bisa mendaftar sesuai wilayah kecamatan yang dia inginkan,” terang Rahmat.
Namun Ia menyarankan agar Pendaftar Panwascam memilih wilayah sesuai domisilinya agar kordinasi dan komunikasi kepada pemerintah setempat dalam pelaksanaan kepemiluan bisa berjalan tanpa hambatan.
“Disana ada yang namanya jalur kordinasi, tentunya mereka yang menguasai wilayahnya akan memiliki kemudahan menjalankan fungsi pengawasan kepemiluan,” ujarnya.
Mantan Jurnalis itu juga menyinggung tentang wacana periodesasi dalam rekrutmen badan ad-hoc Panwascam, dijelaskan aturan periodesasi hanya diberlakukan bagi komisioner Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten.
“Sampai hari ini kami belum menemukan regulasi yang menyebutkan tentang sistem periodesasi dalam perekrutan panwascam,” kata Rahmat.
Lebih jauh, Rahmat juga mengungkapkan dalam tahapan perekrutan panwascam ini pegawai negeri sipil (PNS) boleh mendaftar untuk mengikuti seleksi dan ketika terpilih menjadi panwascam dia wajib melampirkan surat pemberhentian sementara dari jabatan atau posisinya sebagai PNS.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Konawe ini pun berharap agar antusiasme putra putri Konawe untuk menjadi pengawas Pemilu bisa lebih tinggi, sehingga proses seleksi nantinya bisa menghasilkan penyelenggara pemilu yang independen dan memiliki integritas.
“Kita inginkan panwascam nantinya bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas Pemilu yang berintegritas, independen dan mampu bersinergi dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu lainnya,” pungkas Rahmat.
Laporan : Redaksi