Muarasultra.com, Kendari – Sebelumnya beredar di group WhatsApp terkait kabar meninggalnya seorang pelajar di SMKN 6 Kendari pada Jum’at 17 November 2023.
Dalam pesan yang tersebar pelajar tersebut mengeluhkan persoalan hidupnya sehingga menyebabkan pelajar tersebut mengakhiri hidupnya dengan meminum racun serangga.
Terkait kabar tersebut Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman membenarkan peristiwa tersebut.
“Kejadian di P2ID THR jenazah sudah dimakamkan di Routa Kabupaten Konawe, Korban Meminum Racun Serangga di Rumah Kost, hari Rabu 15 November 2023 ia minum racun, dan subuh tadi meninggal dunia,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari Dokter Polisi (DOKPOL) yang menangani pelajar tersebut atas nama Risda Risman umur 15 (Lima Belas) Tahun.
“Dengan Intoksikasi Hebrisida, meninggal dunia pukul 04.00 WITA, selanjutnya jenazah diserahkan kepihak keluarga dan dibawa ke Rumah duka di Routa Konawe mengunakan Ambulance Sang Torayan,” tuturnya.
Sementara itu terkait perkembangan lebih lanjut pihaknya masih sementara mengumpulkan informasi tambahan.* (Rls).
Laporan : Febri