MUARASULTRA.COM, LANGARA – Setelah sempat menghadapi berbagai kendala teknis dan persoalan finansial, pembangunan Masjid Agung Al-Amal Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akhirnya resmi rampung 100 persen. Rumah ibadah yang digadang-gadang menjadi ikon baru Bumi Wawonii itu dijadwalkan akan diresmikan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Masjid Agung Al-Amal kini berdiri megah di kawasan strategis ibu kota Kabupaten Konawe Kepulauan, Langara. Kehadirannya tidak hanya menjadi sarana ibadah yang representatif bagi umat Muslim, tetapi juga diproyeksikan sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial kemasyarakatan, serta destinasi wisata religi yang membanggakan masyarakat Wawonii.
Meski kini telah tuntas dan siap digunakan, perjalanan pembangunan masjid tersebut tidak berlangsung mulus. Proyek yang dikerjakan oleh PT Karya Syarnis Pratama itu sempat mengalami penyesuaian jadwal akibat keterlambatan penyelesaian dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengambil langkah strategis dengan memberikan diskresi berupa adendum perpanjangan waktu kepada pihak penyedia jasa konstruksi agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Konkep, Harsin Abdul Rahim, melalui Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Konkep, Ir. Sunarmin Haryanto, ST., MT., menjelaskan bahwa pembangunan Masjid Agung Al-Amal dibiayai melalui skema kontrak tahun jamak (multiyears) Anggaran 2024–2025 pada masa kepemimpinan Bupati Amrullah dan Wakil Bupati Andi Muh Lutfi.
“Pembangunan masjid ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Nomor 600.1.15.2/013/SP/DPUTR-CKBK/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp46,23 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Konawe Kepulauan,” ujar Sunarmin, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, keputusan pemerintah daerah memberikan kesempatan tambahan waktu kepada kontraktor bukan tanpa dasar. Saat memasuki masa adendum, progres pekerjaan di lapangan telah menunjukkan capaian yang signifikan dan hanya menyisakan beberapa pekerjaan minor.
“Saat memasuki masa adendum, sisa pekerjaan relatif kecil dan hanya menyisakan bagian-bagian minor. Selain itu, progres fisik di lapangan juga telah melampaui persentase pencairan keuangan yang dilakukan,” jelasnya.
Sunarmin mengakui keterlambatan penyelesaian proyek dipengaruhi oleh terganggunya arus kas (cash flow) pihak penyedia. Kondisi tersebut terjadi akibat sisa anggaran penyelesaian pekerjaan yang masuk dalam kategori Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), sehingga pengalokasian dananya baru dapat direncanakan kembali melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Selain persoalan pendanaan, proyek tersebut juga menghadapi sejumlah tantangan teknis di lapangan, termasuk keterbatasan ketersediaan material alam dan bahan bangunan lainnya yang dibutuhkan selama proses konstruksi berlangsung.
“Memang diakui dalam proses pengerjaan proyek ini mengalami banyak kendala teknis seperti ketersediaan bahan material alam dan bahan bangunan lainnya. Namun pihak penyedia menunjukkan komitmen dan iktikad baik untuk menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas,” katanya.
Keputusan pemerintah daerah memberikan adendum waktu penyelesaian pun terbukti efektif. Saat ini, progres fisik pembangunan telah mencapai 100 persen, sementara realisasi pencairan keuangan tercatat berada pada angka 82,83 persen.
Dengan rampungnya pembangunan tersebut, Masjid Agung Al-Amal diharapkan menjadi simbol kemajuan daerah sekaligus kebanggaan masyarakat Konawe Kepulauan. Bangunan yang mampu menampung sekitar 2.000 jamaah itu juga diproyeksikan menjadi ikon arsitektur baru yang mempercantik wajah Kota Langara.
Peresmian yang direncanakan bertepatan dengan HUT ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang dipastikan menjadi momentum bersejarah sekaligus hadiah istimewa bagi masyarakat Konawe Kepulauan yang selama ini menantikan hadirnya masjid megah tersebut.
Laporan : Febri Nurhuda







