MuaraSultra.com, Unaaha – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Konawe telah melakukan proses verifikasi terhadap pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) partai Nasional Demokrat (Nasdem) atas nama Sudirman SE yang telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan hasil verifikasi berkas dan keabsahan dokumen yang dilakukan menetapkan Selviana A.mk sebagai PAW anggota DPRD Konawe partai Nasdem masa kerja 2019-2024.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Konawe kordinator divisi Teknis Armanto SPsi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Sabtu (10/9/22).
Menurutnya KPU Konawe telah menerima surat dari ketua DPRD Konawe tentang tindak lanjut proses PAW anggota DPRD Konawe partai Nasdem.
” Kita sudah terima suratnya, dan sudah kita lakukan tindak lanjut,” ujarnya.
Sedangkan partai PDIP belum ada tindak lanjut proses PAW, karena KPU hanya melakukan verifikasi dan pemeriksaan keabsahan dokumen PAW berdasarkan permintaan ketua DPRD.
” Sampai hari ini belum ada surat dari ketua DPRD untuk PAW partai PDIP, tentunya kita masih menunggu untuk kemudian dilakukan tindak lanjut,” terang Armanto.
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua DPRD kabupaten Konawe Dr Ardin membenarkan tentang Informasi tersebut.
” Setelah menerima surat rekomendasi PAW dari Partai Nasdem, kami langsung melakukan kordinasi ke KPU Konawe untuk segera dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang kemudian akan kami sampaikan kepada Gubernur dan Bupati Konawe,” beber Ardin.
Ketua DPRD Konawe 2 Periode ini juga menyebutkan pihaknya akan segera melakukan pelantikan kepada PAW anggota DPRD Konawe partai Nasdem jika telah menerima surat resmi dari gubernur dan Bupati Konawe.
“Kalau surat usulannya sudah di proses maka secepatnya akan kita lakukan pelantikan,” tutupnya.
Laporan : Redaksi






