Muarasultra.com, KONAWE — Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Konawe menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Konawe, Senin (7/9/2026).
Aksi ini mendapatkan pengawalan langsung oleh Anggota Polres Konawe, Polsek Unaaha dan Satpol-PP.
Aksi tersebut menjadi sorotan lantaran massa menyampaikan penolakan terhadap pembangunan gerai Indomaret yang berada di Desa Asolu dan Desa Sambeani, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe.
DPW LIRA Konawe mempertanyakan aspek perizinan serta kajian lingkungan dan sosial yang disebut belum dipenuhi dalam proses pembangunan gerai tersebut.
Massa aksi menyoroti dugaan belum adanya dokumen seperti Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), kajian lingkungan dan sosial, serta perizinan yang berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Salah satu orator, Supril, menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap investasi. Namun, menurut dia, setiap kegiatan investasi harus tetap memperhatikan aspek sosial, lingkungan dan ketentuan perizinan yang berlaku.
“Kita tidak benci investasi. Yang kami soroti adalah aspek-aspek sosial dan perizinan,” tegas Supril dalam orasinya.
Ia juga mempertanyakan kinerja instansi terkait, khususnya DLH Konawe, dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan gerai tersebut.
Menurut Supril, aktivitas pembangunan yang disebut masih berlangsung menunjukkan perlunya pengawasan lebih serius dari pemerintah daerah.
“Dinas DLH tidak bekerja dengan aktif. Kenyataannya, pembangunan masih berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, massa aksi lainnya, Irsan Pagala, mengungkapkan bahwa persoalan pembangunan gerai Indomaret tersebut sebelumnya telah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Konawe.

Irsan menyebut RDP tersebut telah menghasilkan rekomendasi agar aktivitas pembangunan gerai Indomaret di Desa Asolu dihentikan.
Namun, ia mempertanyakan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut karena pembangunan di lokasi disebut masih terus berjalan.
“Sudah dilaksanakan RDP bersama Komisi II DPRD Konawe. Ada rekomendasi penghentian aktivitas pembangunan gerai Indomaret di Desa Asolu. Nyatanya pembangunan masih berjalan,” kata Irsan.
Ia juga menyebut progres pembangunan gedung telah mencapai sekitar 70 persen, sementara menurut pihaknya masih terdapat persoalan terkait kelengkapan izin dari instansi terkait, termasuk PTSP dan DLH.
Atas kondisi tersebut, DPW LIRA Konawe menyatakan sikap menolak pembangunan gerai Indomaret di Desa Asolu dan Desa Sambeani sebelum seluruh aspek perizinan, lingkungan, tata ruang dan sosial dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aksi tersebut sekaligus mendesak pemerintah daerah dan instansi teknis terkait untuk tidak membiarkan aktivitas pembangunan berjalan apabila persyaratan perizinannya belum terpenuhi.
Laporan : Redaksi







