Propam Polresta Kendari Ciduk Oknum Polisi Pelaku Pelecehan IRT

oleh -578 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

Muarasultra.com, Kendari – Oknum anggota polisi inisial A yang diduga menjadi pelaku pelecehan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kendari di amankan Polresta Kendari. Selasa (04/02/2024).

Oknum polisi tersebut dikabarkan sebelumnya diduga melakukan pelecehan kepada seorang ibu rumah tangga.

Setelah viralnya kasus dugaan pelecehan tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan serta tim Pengamanan Internal Polresta Kendari dan Polda Sulawesi Tenggara gerak cepat lakukan penyelidikan.

Tim Propam Polresta Kendari yang didampingi tim Propam Polda Sulawesi Tenggara, langsung menemui korban guna mememita keterangan.

Pasca penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari korban, Propam dan Paminal Polresta Kendari langsung mengamankan terduga pelaku inisial A.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin membenarkan bahwa Polresta Kendari sudah mengamankan oknum anggota polisi inisial A.

“Sudah diamankan,”Kata Ipda Haridin kepada awak media.

Sebelumnya diberitakan (03/02/2025), Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melakukan langkah-langkah investigasi untuk mengungkap kebenaran dari pemberitaan tersebut.

“Kami sangat serius menangani kasus ini. Kami akan menyelidiki kasus tersebut dan akan mengambil tindakan yang mencoreng citra institusi kepolisian, terutama yang melibatkan anggota kami,” ujar Kapolresta.

Polresta Kendari menegaskan bahwa penyelidikan terhadap anggota kepolisian yang terlibat akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

Selain itu, pihak kepolisian juga menjamin perlindungan bagi korban dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keadilan.

Laporan: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *