Pesan Kadis Dikbud Konawe, Jelang Reakreditasi Sekolah

oleh -569 Dilihat
oleh
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Dr. Suriyadi, S.Pd. M.Pd.

Muarasultra.com, Unaaha – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Konawe Suriyadi, S.Pd. M.Pd berpesan agar para kepala sekolah dan guru yang ada di kabupaten Konawe seluruh jenjang pendidikan untuk menyiapkan diri jelang pelaksanaan Akreditasi Sekolah di Kabupaten Konawe tahun 2023.

Hal itu Suriyadi sampaikan di hadapan ratusan Kepala sekolah, Guru dan tenaga pendidikan dalam kegiatan sosialisasi sasaran Akreditasi tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA dan SMK di salah satu hotel di Unaaha, Senin (20/3/23).

Dikatakan, Kabupaten Konawe terpilih sebagai sasaran Badan Akreditasi Nasional S/M (BanBan-S/M) Provinsi Sulawesi Tenggara. Olehnya Kadis Dikbud Konawe berharap agar Kepala Sekolah dan Guru yang ada di kabupaten Konawe menyiapkan segala sesuatu jelang pelaksanaan Akreditasi ini.

“Kepada semua Kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan supaya mereka lebih responsif terhadapa pelaksanaan Akreditasi ini, jangan kasak kusuk, karena hal ini merupakan kegiatan yang kita laksanakan sehari-hari,” jelasnya.

Ketua PGRI kabupaten Konawe ini berharap agar sekolah-sekolah yang telah di Akreditasi dan mendapatkan nilai baik agar dipertahankan, begitu juga bagi sekolah yang nilai akreditasinya masih rendah agar ditingkatkan.

“Jangan sampai sekolah yang terakreditasi A turun ke B, justru yang kita harapkan agar sekolah yang terakreditasi C bisa ke B dan B bisa ke A atau minimal dipertahankan,” terangnya.

Suriyadi juga berharap agar Kepala sekolah, guru dan tenaga pendidikan yang ada di kabupaten Konawe tetap konsisten memberikan ilmu dan pengetahuan kepada siswa, tetap konsisten mencetak siswa berprestasi dengan akhlak yang mulia.

Ditempat yang sama salah satu Kepala Sekolah yang hadir dalam kegiatan itu, Harun, S.Pd. M. Pd mengaku menyambut baik pelaksanaan re Akreditasi. Dia bersama seluruh jajaran Kepala sekolah yang ada di kabupaten Konawe siap menerima tim Akreditasi yang akan berkunjung ke sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Konawe.

Re Akreditasi merupakan proses penilaian ulang sekolah-sekolah yang telah di Akreditasi. Dengan menggunakan 8 instrumen penilaian, sekolah diharapkan terus konsisten menjaga kinerja dan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.

Adapun instrumen akreditasi sekolah disusun mengacu 8 standar tersebut. Meliputi (1) Standar Isi, (2) Standar Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan, (4) Standar Pendidik & Tenaga Pendidikan, (5) Standar Sarana & Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan, dan (8) Standar Penilaian.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *