Perkuat Legalitas Aset Daerah, Kantah Konawe Serahkan 118 Sertipikat Hak Pakai pada HUT ke-66 Kabupaten Konawe

oleh -263 Dilihat
oleh
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Rully Handayani, SH., M.Kn saat menyerahkan 118 sertifikat aset daerah Kabupaten Konawe yang diterima oleh Wakil Bupati Konawe, H. Samsul Ibrahim, SE. MM.

Muarasultra.com, KONAWE – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe yang ke-66 tahun 2026 menjadi catatan penting bagi penataan aset daerah. Bertempat di tengah suasana perayaan hari jadi kabupaten, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan agenda strategis berupa penyerahan sertipikat tanah milik Pemerintah Daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Rully Handayani, S.H., M.Kn, menyerahkan secara simbolis sebanyak 118 Sertipikat Hak Pakai kepada Wakil Bupati Konawe, Bapak H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si.

Penyerahan ini disaksikan oleh jajaran pejabat lingkup Pemerintah Daerah dan menjadi salah satu rangkaian utama dalam peringatan hari lahir kabupaten tahun ini.

Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar prosesi administratif biasa. Langkah ini merupakan bukti nyata dari komitmen kolaboratif antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Dengan terbitnya sertipikat ini, aset-aset milik pemerintah daerah kini memiliki kekuatan hukum yang tetap (inkracht) dan kepastian letak serta luas yang jelas.

Ibu Rully Handayani menyampaikan bahwa pengamanan aset melalui sertifikasi adalah langkah krusial untuk mencegah terjadinya sengketa lahan di masa depan sekaligus mempermudah perencanaan pembangunan infrastruktur daerah.

Sejalan dengan visi pembangunan daerah, kepastian hukum atas aset tanah diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil.

Di usia yang ke-66 ini, Kabupaten Konawe diharapkan terus bertransformasi menjadi daerah yang lebih maju, tertib secara hukum, dan berkelanjutan.

“Semoga dengan bertambahnya usia Kabupaten Konawe, sinergi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah semakin erat, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pertanahan yang akuntabel,” pungkasnya dalam sela-sela kegiatan tersebut.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *