JAMPIDSUS Kejagung Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

oleh -89 Dilihat
oleh
Foto Istimewa.

Muarasultra.com, JAKARTA – Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Febrie Adriansyah, SH., MH., mengundurkan diri dari jabatannya.

‎Informasi ini terkonfirmasi setelah, Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menggelar siaran pers di gedung Kejagung.

‎”Pada hari ini Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima surat pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus,” ujar Anang.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.


‎Ia menambahkan, keputusan pengunduran diri Jampidsus atas kehendak sendiri untuk menjaga integritas lembaga Adhyaksa.

‎”Keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polri,” kata Anang.

‎Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut, dan memastikan seluruh tugas , fungsi dan penanganan perkara dilingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal sesuai mekanisme yang berlaku.

‎”Kejagung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah,” pungkas Anang Supriatna.


‎Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *