MT Fathur Rezky dan Pemilik Kapal Wisata Sepakat Damai

oleh -276 Dilihat
oleh
MT Fathur Rezky dan Pemilik Kapal Wisata Sepakat Damai.

Muarasultra.com, KENDARI – Kesepakatan damai secara kekeluargaan telah tercapai antara MT Fathur Rezky dangan pemilik kapal wisatawan yang terlibat tabrakan.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak pada Selasa (7/1/2024) pagi, pukul 10.00 WITA.

Dalam kesepakatan damai itu, MT Fathur Rezky diwakili oleh Jamaluddin (36) yang merupakan nahkoda kapal tersebut sebagai pihak pertama, sedangkan kapal wisatawan diwakili oleh Bakring M (54) pemilik kapal tersebut sebagai pihak kedua.

Berdasarkan surat pernyataan bersama yang telah ditandatangani, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan beberapa poin utama:

Pertama bantuan perbaikan: Jamaluddin sebagai pihak pertama bersedia membantu perbaikan kerusakan pada perahu Jolor milik Bakring M.

Kedua, perbaikan mesin kapal: Mesin perahu Jolor, yaitu Honda 13 PK dan Gambino 18 PK, telah diperbaiki dengan bantuan dari pemilik kapal MT Fathur Rezky dan diserahkan kepada pihak kedua.

Tiga, kesepakatan tanpa hukum: Kedua belah pihak sepakat untuk tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.

Dan keempat, penyelesaian tuntas: Dengan ditandatanganinya surat pernyataan ini, kedua belah pihak menyatakan bahwa permasalahan telah selesai.

Proses penandatanganan surat ini turut disaksikan oleh tiga saksi, yaitu Yasman, Lukman, dan Jamal, serta dilengkapi dengan meterai sebagai bukti legalitas. ***

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *