Laga Krusial Koltim Cup II Berakhir Ricuh, Penalti Ladongi Diprotes Poli-Polia, Wasit Jadi Sasaran

oleh -96 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KOLAKA TIMUR – Pertandingan sepak bola antara Kecamatan Poli-Polia dan Kecamatan Ladongi dalam ajang Koltim Cup II di Lapangan Desa Gunung Jaya, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Kamis (27/8/2026), berlangsung panas hingga berakhir ricuh.

‎Kericuhan terjadi ketika pertandingan memasuki situasi krusial. Saat itu, Kecamatan Poli-Polia tengah unggul 3-2 atas Kecamatan Ladongi.

‎Berdasarkan video yang dilihat Muarasultra.com, sejumlah pendukung tampak masuk ke area lapangan ketika kericuhan pecah. Aparat keamanan juga terlihat berada di lokasi dan masuk ke tengah lapangan untuk berupaya mengendalikan situasi.

‎Menurut saksi bernama Billy, kericuhan bermula setelah wasit memberikan hadiah penalti kepada Kecamatan Ladongi.

‎Keputusan tersebut disebut tidak diterima oleh pihak Kecamatan Poli-Polia. Manajer bersama sejumlah penonton kemudian masuk ke dalam lapangan sehingga situasi semakin memanas.

‎“Waktu skor 3-2, tiba-tiba Ladongi dapat penalti. Pihak Poli-Polia tidak terima, akhirnya manajer dan beberapa penonton masuk ke lapangan,” kata Billy melansir Kendariinfo.com.

‎Billy menyebut keputusan penalti tersebut menjadi persoalan penting karena berkaitan dengan peluang Kecamatan Poli-Polia untuk melaju ke babak delapan besar.

‎Jika penalti berhasil dikonversi menjadi gol, skor pertandingan akan berubah menjadi 3-3. Kondisi tersebut disebut dapat memengaruhi peluang Poli-Polia untuk lolos ke babak berikutnya.

‎“Karena kalau jadi tiga sama, Poli-Polia tidak lolos delapan besar,” ujarnya.

‎Namun, penalti tersebut pada akhirnya tidak dilaksanakan. Pertandingan terhenti dalam situasi kericuhan dengan skor masih 3-2 untuk keunggulan Kecamatan Poli-Polia.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti alasan pertandingan dihentikan. Pihak panitia maupun penyelenggara juga belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian laga tersebut, termasuk apakah keputusan itu sepenuhnya berkaitan dengan kericuhan atau terdapat pertimbangan lain.


‎Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *