Muarasultra.com, KENDARI – Polemik pergantian Ketua DPRD Sulawesi Tenggaral belum menemukan titik akhir. Ketua DPW Partai NasDem Sultra, Ali Mazi, meminta La Ode Tariala menghormati keputusan pimpinan partai yang telah menetapkan pergantian posisi Ketua DPRD Sultra.
Ali Mazi menilai persoalan tersebut tidak semestinya ditarik menjadi pertarungan personal. Menurut dia, kursi pimpinan DPRD merupakan bagian dari kewenangan politik partai sehingga keputusan organisasi harus ditempatkan di atas kepentingan individu.
“Kalau kita berpolitik, kita harus paham apa itu politik. Ini menyangkut moral. Kalau kita menjunjung tinggi moral yang baik, saya kira keputusan-keputusan politik partai dan keputusan pimpinan harus dihargai,” kata Ali Mazi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Bagi Ali Mazi, seorang kader tidak hanya dituntut memenangkan pertarungan elektoral, tetapi juga tunduk pada aturan dan keputusan organisasi. Ketika keputusan pimpinan justru dilawan, kata dia, persoalannya tidak lagi sekadar menyangkut pergantian jabatan, melainkan menyentuh wibawa partai.
“Kalau ini dicederai berarti tidak mau membesarkan partai. Ada unsur-unsur kesengajaan perlawanan terhadap pimpinan, ini kan mempermalukan organisasi,” ujarnya.
Ali Mazi mengatakan pergantian pimpinan DPRD bukan sesuatu yang bersifat permanen. Jabatan tersebut, menurut dia, merupakan bagian dari konfigurasi politik yang dapat berubah berdasarkan keputusan partai.
Karena itu, dia meminta persoalan pergantian Ketua DPRD Sultra tidak dicampuradukkan dengan urusan pribadi.
“Harapan saya, ini urusan partai, ini bukan soal individu, tidak boleh dicampur aduk dengan urusan pribadi. Artinya kalau urusan partai, ya untuk partai,” katanya.
Ali Mazi juga menjelaskan perbedaan antara proses pemilihan anggota DPRD dengan penentuan pimpinan DPRD. Anggota legislatif memang memperoleh mandat melalui pemilihan umum, tetapi posisi pimpinan alat kelengkapan atau pimpinan DPRD mengikuti mekanisme dan keputusan partai politik.
“Pemilihan Ketua DPR itu berbeda dengan pemilihan gubernur, bupati. Kalau mereka itu memang individunya yang dipilih oleh masyarakat, tapi kalau ini bukan. Kita ini anggota DPR, kemudian ketua umum memberi saya kepercayaan untuk menjadi ketua, ya jadi,” jelasnya.
Pernyataan Ali Mazi menjadi babak baru dalam polemik yang telah berlangsung berbulan-bulan. Sebelumnya, La Ode Tariala menyatakan tidak akan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Sultra meski DPP Partai NasDem telah mengambil keputusan pergantian.
Tariala berpegang pada mandat elektoral yang diperolehnya melalui pemilihan umum. Ia mengatakan tidak akan melepaskan jabatan tersebut secara sukarela dan baru akan berhenti apabila proses pergantian telah dinyatakan resmi.
“Saya dipilih rakyat, tidak akan pernah mundur. Kalau dipecat yes,” ujar Tariala saat ditemui di halaman DPRD Sultra, Senin (25/5/2026) lalu.
Di sisi lain, DPW NasDem Sultra telah menarik mandat Tariala sebagai Ketua DPRD Sultra. Keputusan tersebut kemudian diperkuat DPP NasDem melalui surat keputusan pergantian Ketua DPRD Sultra dari La Ode Tariala kepada Syahrul Said.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 28A-SK/AKD/DPP-NasDem/XI/2025 tertanggal 20 November 2025.
Laporan : Redaksi







