Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN), Wilayah Kabupaten Konawe Rully Handayani, SH., M.Kn., melantik Norman Ali, SH., M.Kn., sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan tempat kedudukan di Kabupaten Konawe.
Pelantikan dan Pengangkatan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Senin (1/4/2024).
Pengangkatan PPAT tersebut berdasarkan Surat Keputusan Mentri Agraria dan tata ruang atau Kepala BPN RI Nomor: 282/SK-HR.03.04.PPAT/II/2024 Tentang PENGANGKATAN NORMAN ALI, S.H., M.Kn.SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DENGAN TEMPAT KEDUDUKAN KABUPATEN KONAWE.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, SH., M.Kn., mengatakan pejabat pembuat akta tanah
atau PPAT akan mempermudah pelayanan pendaftaran tanah oleh masyarakat di kabupaten Konawe.
Rully Handayani, SH., MKn., juga berharap agar PPAT bekerja dengan baik dan profesional, serta memberikan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan pendaftaran tanah.
Laporan : Febri