Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara. Di bawah kepemimpinan Dr. H. Musafir Menca, SH., MH., lembaga penegak hukum ini terus menorehkan prestasi membanggakan, tak hanya di tingkat daerah, tetapi juga nasional.
Wilayah hukum Kejari Konawe yang mencakup tiga kabupaten—Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan—menjadikannya salah satu kejaksaan paling produktif di Sulawesi Tenggara.
Sepanjang tahun 2024, Kejari Konawe berhasil menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp49 miliar ke kas negara. Prestasi ini mengantarkan Kejari Konawe menjadi Kejaksaan Negeri Tipe B terbaik se-Indonesia dengan peringkat pertama nasional.
Tak berhenti di situ, prestasi kembali diukir pada awal tahun 2025. Dari periode Januari hingga April 2025, Kejari Konawe telah menyetorkan PNBP senilai Rp60 miliar ke kas negara.
“Tahun 2024 Kejari Konawe telah menyetor PNBP sekitar Rp49 miliar. Tahun 2025, dari Januari sampai April saja, kami sudah menyetor sekitar Rp60 miliar,” ungkap Kajari Konawe, Dr. H. Musafir Menca, SH., MH., dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/5/2025).
Sumber penerimaan tersebut berasal dari berbagai perkara, termasuk sektor pertambangan, kehutanan, tindak pidana korupsi (tipidkor), BBM/gas, narkotika, serta kasus pencurian dan penipuan.
Capaian gemilang ini tidak hanya menambah deretan prestasi Kejari Konawe, namun juga menjadi bukti nyata kontribusinya dalam menyelamatkan keuangan negara. Atas kerja keras dan dedikasi tinggi, Kejari Konawe resmi naik status dari Kejaksaan Negeri Tipe B menjadi Tipe A.
Kenaikan status ini menjadi bukti pengakuan atas kinerja dan profesionalisme jajaran Kejari Konawe, sekaligus kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Konawe dan sekitarnya.
Laporan: Febri Nurhuda






