Muarasultra.com, BOMBANA – Kecelakaan lalulintas terjadi di jalan Poros Bambaea-Kasipute tepatnya di Desa Ladumpi, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Minggu 12 maret 2023 sekitar pukul 06.20 WITA. Akibat lakalantas itu, seorang bocah 7 tahun meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Bombana, Bripka Yusuf Hadi saat dikonfirmasi kepada media ini membenarkan kecelakaan tersebut.
Yusuf Hadi mengatakan, kecelakaan itu melibatkan antara roda empat dan roda dua. Roda dua dengan merek Honda Beat nomer Polis DT 5432 BG dikendarai oleh inisial ER (29) sedang berboncengan dengan anaknya inisial ASR (7).
“ER dengan anaknya itu merupakan warga ,
Kelurahan Taubonto, Kecamatan Rarowatu, Bombana. Saat itu berboncengan yang bergerak dari Taubonto menuju arah Kasipute,” ujar Yusuf Hadi.
Setelah itu, tepatnya di Desa Ladumpi, Kecamatan Rarowatu, tiba tiba datang mobil Honda Jazz DT 1989 PE yang di kemudikan oleh Mardia, langsung menabrak korban ER dan anaknya dari arah belakang.
“Keduanya dari arah yang sama yang berada di depannya karena cahaya matahari yang menghalangi pandangannya sehingga menabrak sepion honda beat DT 5432 BG dari arah belakang tersebut,” bebernya.
Akibat peristiwa itu, ASR (7) langsung meninggal dunia di tempat akibat mengalami pecah tengkorak kepala, sementara ibunya mengalami luka lecet ibu jari kaki kanan, dan patah pada pergelangan tangan kiri saat ini di rawat di Rumah Sakit Tanduale bombana,” jelasnya.
Ia menambahkan, sementara untuk pengemudi Mobil Honda Jazz dalam keadaan sehat jasmani. Saat ini telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Laporan : Redaksi