Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya mempercepat penanganan konflik agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe pada Selasa (9/6/2026).
Pertemuan strategis ini dilaksanakan sebagai langkah konkret untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar sebelumnya terkait sengketa pertanahan di wilayah tersebut.
Koordinasi lintas instansi ini berfokus pada penyusunan langkah-langkah penyelesaian sengketa agar berjalan secara tepat, terukur, dan tetap koridor hukum yang berlaku.
Sinergi antara otoritas pertanahan dan lembaga legislatif ini ditujukan untuk menghimpun serta menganalisis data maupun informasi komprehensif, sehingga proses penyelesaian masalah dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
Langkah bersama ini sekaligus menegaskan komitmen kedua lembaga dalam memberikan kepastian hukum di sektor pertanahan, sekaligus menjaga stabilitas dan kondusivitas sosial di tengah masyarakat Konawe.
Melalui penguatan komunikasi dan kolaborasi yang solid, diharapkan setiap konflik pertanahan dapat diurai secara efektif serta menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak yang bersangkutan.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menegaskan bakal terus mengawal dan mendukung penuh penuntasan sengketa tanah di wilayahnya.
Lembaga ini berkomitmen mengedepankan pelayanan yang profesional, akuntabel, serta senantiasa berorientasi pada pemenuhan hak dan kepentingan masyarakat luas.
Laporan : Febri Nurhuda
Hadirkan Kepastian Hukum Agraria, Kantah Konawe Gelar Kordinasi ke DPRD Konawe







