‎Tim URC Polres Konsel Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di Kantor Dukcapil

oleh -64 Dilihat
oleh

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Konawe Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Konawe Selatan.

‎Seorang pria berinisial F (29) berhasil diamankan di Kota Kendari pada Minggu (24/5/2026).

‎Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam melalui Kasatreskrim Polres Konawe Selatan, AKP Taufik Hidayat menjelaskan Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pengaduan korban bernama Yunita (43), seorang ibu rumah tangga asal Desa Ombu-Ombu Jaya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.

‎”Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan nomor polisi DT 6956 CS saat berada di Kantor Dukcapil Konawe Selatan pada Rabu (20/5/2026),” jelasnya.

‎Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 11.00 WITA dirinya datang ke Kantor Dukcapil menggunakan sepeda motor tersebut dan memarkirkannya di luar pagar kantor.

‎Sekitar pukul 12.00 WITA, korban sempat membuka jok motor untuk menyimpan dokumen dan barang pribadi, kemudian kembali masuk ke dalam kantor.

‎Tidak lama kemudian hujan turun dan korban kembali keluar untuk mengambil helm yang berada di atas sepeda motor.

‎Namun sekitar pukul 14.00 WITA, saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.

‎Setelah diperiksa, kunci kendaraan diketahui masih tergantung pada sepeda motor sebelum kendaraan tersebut hilang.

‎”Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Polres Konawe Selatan melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku, petugas bergerak menuju BTN Vila Wua-Wua, Kota Kendari,” ungkapnya.

‎Pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, petugas berhasil menemukan dan mengamankan tersangka.

‎Tersangka, berusia 29 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari itu diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor milik korban.

‎Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Konawe Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

‎Polisi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

‎Polres Konawe Selatan juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan memastikan kunci kendaraan tidak tertinggal guna menghindari terjadinya tindak kejahatan.


‎Laporan : Febri Nurhuda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *