Muarasultra.com, Unaaha – Kepolisian sektor atau Polsek Wawotobi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian motor di Morosi yang melarikan diri di Desa Sanggona, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/3/23).
Terduga pelaku pencurian bernama, Aji Saputra warga Kecamatan Bondoala.
Kapolsek Wawotobi, IPTU. Hamsar saat dikonfirmasi menyebut pelaku melakukan pencurian satu unit sepeda motor matic di Kecamatan Morosi dan melarikan diri di desa Sanggona, Kecamatan Wawotobi.
Saat berada di Desa Sanggona, untuk menyamarkan kendaraan yang telah dia curi, pelaku kemudian membongkar kap motor curian tersebut dan mengganti plat kendaraannya.
“Tujuannya membongkar dan mengganti plat kendaraannya supaya tidak ketahuan dan aman kalau hendak dijual,” terang IPTU. Hamsar.
Mantan Kapolsek Puriala ini juga menerangkan pelaku nyaris diamuk warga, keluarga pemilik kendaraan yang kesal terhadap pelaku. Untung anggota Polsek Wawotobi yang berada di lokasi berhasil menenangkan amarah warga untuk tidak berbuat main hakim sendiri.
“Pelaku beserta barang bukti sebuah sepeda motor telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi,” tutup Kapolsek Wawotobi, IPTU. Hamsar.
Laporan : Redaksi