Muarasultra.com, Unaaha – Badan pengawas pemilihan umum atau Bawaslu provinsi Sultra memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi, publikasi maupun edukasi kepada masyarakat, terkait dengan pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Sultra Munsir Salam saat menghadiri sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif untuk Pemilu 2024 di kantor Sentra Gakkumdu Bawaslu Konawe, Kamis (16/2/2023).
Munsir Salam mengatakan, pemanfaatan media sosial untuk menjangkau informasi ke masyarakat luas menjadi hal yang wajib dilakukan. Olehnya itu, pihaknya memberikan instruksi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Panwascam untuk memaksimalkan medsos tersebut.
Kata dia, tujuannya yaitu untuk menyampaikan pesan pengawasan kepada masyarakat luas secara masif, sehingga masyarakat bisa lebih teredukasi dengan baik.
Namun, kata dia, dalam pemanfaatan medsos itu, perlu diatur kerangkanya, perlu adanya aturan yang jelas dalam membuat konten yang akan diupload.
“Jadi kami sampaikan juga ke Panwascam wajib buat 3 akun medsos, TikTok, Instagram dan Facebook,” ungkap Munsir Salam.
Ia berharap agar Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Panwascam agar bisa lebih kreatif dalam membuat konten, agar mudah tersamaikan pesannya ke masyarakat. Bisa dalam bentuk pamplet, video, ataupun infografis.
Laporan : Redaksi