Muarasultra.com, KONAWE – Antisipasi terjadinya tindak pidana, Kepolisian Sektor atau Polsek Tongauna akan tingkatkan patroli pada malam hari.
Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat, bahwa kerap terjadi tindakan pengancaman yang dilakukan oleh warga setelah mengonsumsi minuman keras atau miras di kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kapolsek Tongauna Ipda Anakletus Wayne melalui Bhabinkamtibmas Polsek Tongauna Aipda Suldian Risek mengaku bahwa pihaknya mendapatkan masukan dalam giat Jumat curhat tentang perlunya pihak kepolisian melakukan patroli rutin khususnya pada malam hari karena sering terjadinya tindak pidana pengancaman di Kelurahan Mataiwoi.
Menjawab hal itu, Bripka Suldian Risek mengatakan pihak Kepolisian khususnya Polsek Tongauna akan segera melakukan patroli rutin di malam hari dan akan melakukan razia minuman keras (miras).
“Kami juga akan melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku tindak pidana pengancaman dan meminta kepada masyarakat jika mendapatkan informasi atau menemukan adanya masyarakat yang menjual minuman keras (miras) agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau personil Polsek Tongauna guna dilakukan himbauan untuk tidak memproduksi dan menjual miras,” jelasnya.
Ketika didapati warga menjual Miras akan diberikan tindakan baik itu penjual miras tradisional maupun botol.
Polsek Tongauna pun meminta kepada masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga sitkamtibmas agar tercipta situasi aman dan kondusif.
Laporan : Febri