Muarasultra.com, Konawe – Dugaan pembunuhan berencana di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, pada 11 Juni 2022 lalu, sengaja dikemas dengan tragedi tabrak lari, hal ini dibeberkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasus tabrak lari ini menimpa kepada korban bernama Juliansyah (18), anak Sulung Samriatin (45). Ketua LBH HAMI Sultra, Andre menyebut, kejanggalan dugaan pembunuhan berencana itu dikemas dalam tragedi tabrak lari pada tanggal 11 Juni 2022 lalu di depan Puskesmas Pondidaha, Desa Wonua Mandara, Konawe.
Andre mengatakan, pengakuan Ibu korban, awalnya ia menerima dengan kematian anaknya. Tetapi seiring berjalannya waktu ia merasa jika anaknya tidak meninggal karena tabrak lari melainkan dibunuh.
“Kasus ini berjalan sudah hampir satu tahun, ibu korban datang menangis ke kantor kami. Ia menceritakan seluruh kejanggalan kepada LBH Hami, jadi kami merasa ibu ini harus diberikan bantuan hukum,” kata Andre saat ditemui Kendariinfo, Jumat (5/5/23).
Saat mendatangi kantor Polres Konawe, LBH Hami Sultra mempertanyakan kepada penyidik. Ia membuka semua dokumen berupa foto dan memperlihatkan satu persatu. Dihadapan penyidik Andre menerangkan jika luka di tubuh korban tidak ada tanda sambaran atau ditabrak mobil.
“Logika kami, jika ditabrak mobil tidak mungkin luka full badan. Ini kami melihat ada luka sayatan, luka tusuk di kaki, dan luka lebam di muka. Saya mencerminkan jika itu adalah pembunuhan berencana,” terang Andre.
Beberapa kasus yang ditangani Andre perkara lakalantas diakuinya tidak terjadi sedemikian rupa. Herannya kejadian tabrak lari itu tak ada satupun warga yang melihat.
“Bentuk apapun kecelakaan pasti akan terdengar. Ini masa tiba-tiba ditemukan di pinggir jalan oleh temannya sendiri,” beber Andre.
Terpisah ibu korban Samriatin mengaku, sesaat sebelum kejadian sekitar pukul 10.00 Wita Juliansyah memang saat itu diajak berkelahi oleh sebayanya inisial D. Juliansyah ditemani oleh adiknya Juni (16) untuk bertemu oleh seseorang di balai.
Lanjutnya, selain D, Juni juga melihat di balai ada IN, AL, ALU, AR, tetapi ia diberitahu oleh kakaknya untuk pulang kerumah, karena membatalk perkelahian. Juni pun memutuskan untuk pulang.
“Setelah itu sekitar pukul 01.00 Wita atau jam 1 malam tiba-tiba ada kabar bahwa anak saya di tabrak lari dan sudah di bawa ke puskesmas. Herannya yang temukan itu rekannya yang ia bertemu dibalai,” ujar Ibu korban.
Disitulah Ibu korban menduga anaknya itu dibunuh dan bukan dari kejadian korban tabrak lari.
“Semoga kasus ini cepat terungkap. Hampir setiap malam tidur saya tidak nyenyak karena sering didatangi anakku,” ungkapnya sambil meneteskan air mata.
Laporan : Febri