Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

oleh -28 Dilihat
oleh

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) di lapangan pada Jumat, 10 Juli 2026.

‎Agenda kedinasan dan hukum ini dilaksanakan terhadap objek perkara pertanahan dengan nomor registrasi 7/G/2026/PTUN.KDI, 8/G/2026/PTUN.KDI, 9/G/2026/PTUN.KDI, 10/G/2026/PTUN.KDI, 11/G/2026/PTUN.KDI, serta 12/G/2026/PTUN.KDI. Seluruh objek perkara tersebut berlokasi di wilayah Desa Lasada, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe.

‎Pelaksanaan peninjauan fisik di lapangan ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari dengan didampingi oleh Panitera Pengganti. Guna memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib dan lancar, agenda ini turut dihadiri secara dinas oleh para pihak yang berperkara beserta masing-masing kuasa hukumnya, jajaran aparat pemerintah desa setempat, serta personel pihak keamanan.

‎Pemeriksaan setempat ini merupakan instrumen penting dalam proses hukum penanganan perkara peradilan tata usaha negara. Langkah ini bertujuan untuk memperoleh gambaran secara riil, mencocokkan batas-batas, serta mengumpulkan fakta empiris secara langsung terkait objek yang dipersengketakan di lapangan.

‎Dengan demikian, data fisik dan administrasi pertanahan dapat diuji validitasnya secara komprehensif guna mendukung terciptanya kepastian hukum.

‎Kehadiran dan fasilitasi aktif dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dalam sidang lapangan ini merupakan wujud nyata dari komitmen instansi dalam mendukung proses peradilan yang objektif, transparan, dan akuntabel.

‎Melalui sinergi dalam persidangan setempat ini, diharapkan seluruh penanganan sengketa pertanahan dapat diselesaikan secara berkeadilan berdasarkan regulasi yang berlaku.


‎Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *