Bupati Konawe Instruksikan Evaluasi Menyeluruh Penggunaan Anggaran, Tak Mau Ada Kesalahan Nomenklatur

oleh -74 Dilihat
oleh
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST. (Foto By Baim).

Muarasultra.com, KONAWE – Bupati Konawe H. Yusran Akbar mengakui masih terdapat kesalahan dalam penganggaran dan kodefikasi belanja pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025.

‎Pengakuan tersebut disampaikan Yusran saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Konawe, Senin (13/7/2026).

‎Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Konawe, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Yusran mengungkapkan masih ditemukan kekeliruan dalam penyesuaian nomenklatur dan kodefikasi belanja pada sejumlah perangkat daerah.

‎Menurutnya, kesalahan tersebut tampak dari penggunaan kode rekening yang tidak sesuai, seperti belanja barang dan jasa yang diklasifikasikan sebagai belanja modal maupun sebaliknya.

‎Ia menegaskan, ketelitian dalam proses penyusunan anggaran menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan APBD.

‎Karena itu, Yusran menginstruksikan seluruh kepala SKPD agar meningkatkan kinerja dan tanggung jawab terhadap keakuratan data serta informasi yang disajikan dalam laporan keuangan masing-masing perangkat daerah.

‎”Setiap SKPD harus memiliki laporan keuangan untuk dikonsolidasikan dengan laporan keuangan daerah supaya opini WTP dapat dipertahankan,” tegas Yusran.

‎Selain itu, ia meminta seluruh SKPD untuk terus berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku leading sector dalam penyusunan laporan keuangan daerah.

‎Instruksi tersebut, kata Yusran, wajib dilaksanakan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe dan akan menjadi salah satu indikator dalam evaluasi kinerja perangkat daerah.

‎Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penyusunan dan penganggaran fiskal daerah harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan.

‎Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar struktur APBD Kabupaten Konawe pada tahun-tahun mendatang menjadi lebih sehat, tertib, dan berkualitas.

‎Pernyataan Yusran tersebut menjadi sinyal komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe untuk memperkuat disiplin pengelolaan anggaran sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan APBD guna menjaga transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah.


‎Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *