Muarasultra.com, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan kasus perzinahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Benar tadi pagi ada laporannya diterima di SPKT Polda Sultra,” ujar Kombespol Wisnu Wibowo melansir pemberitaan Kendariinfo.com, Minggu (12/7/2026).
Menurutnya, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra sedang dalam proses penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan perzinaan tersebut.
“Sedang dalam proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Sultra. Laporan terkait perzinaan,” ungkapnya.
informasi yang beredar, Sekda Konsel Ichsan dilaporkan setelah diduga digerebek bersama seorang perempuan yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Berdasarkan informasi dari salah satu sumber, perempuan yang diisukan berinisial E alias EW.
Sementara itu, Ichsan Porosi saat dikonfirmasi sejumlah awak media menyampaikan bahwa keterangan resmi akan disampaikan oleh kuasa hukumnya bernama Doris Adeboa.
Laporan : Febri Nurhuda







