Raih WTP 11 Kali Berturut-turut, DPRD Apresiasi Kinerja Pemkab Konawe ‎ ‎

oleh -50 Dilihat
oleh
Ketgam. Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST (Kiri), Ketua Komisi I DPRD Konawe, Dedy, SE. (Kanan). Foto (Baim) .

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Konawe menggelar rapat Paripurna Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Senin (13/7/2026).

‎Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, Wakil ketua II, Nasrullah Faisal serta sejumlah ketua komisi dan anggota DPRD kabupaten Konawe.

‎Hadir dalam kegiatan ini Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, Sekda Konawe Dr. Ferdinan Sapan, Kajari Konawe Fachrizal, SH, Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin, SH serta seluruh pimpinan OPD Kabupaten Konawe.

‎Dalam sambutannya, Bupati Konawe menyampaikan bahwa Pemkab Konawe telah meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 11 kali secara berturut-turut.

‎Meski demikian ia mengakui bahwa mempertahankan predikat yang ada lebih sulit dibandingkan merebutnya.

‎Oleh karena itu, Yusran Akbar berharap adanya sinergi, kolaborasi serta kordinasi semua pihak DPRD dan forkopimda kabupaten Konawe.

‎”Saya selaku Bupati terpilih dan bapak wakil Bupati berharap sinergi lembaga eksekutif, legislatif dan forkopimda agar kita bisa mewujudkan pemerintahan yang baik dan tata kelola keuangan yang baik,” harap Bupati Konawe.

Bupati Konawe, H.Yusran Akbar, ST.

‎Dalam kesempatan itu, Yusran menginstruksikan kepada semua kepala SKPD untuk bekerja keras lagi, peduli , bertanggungjawab atas kebenaran data dan materil informasi yang disajikan disetiap SKPD.

‎”Setiap SKPD harus memiliki laporan keuangan untuk dikonversikan dengan laporan keuangan daerah supaya opini WTP dapat dipertahankan,” tegas Bupati Konawe.

‎Yusran menyampaikan bahwa instruksi ini wajib dilaksanakan oleh semua ASN di Kabupaten Konawe dan akan menjadi bahan evaluasi kinerja kepala daerah.

‎Yusran pun menyampaikan saat ini pihaknya terus memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun demikian diakuinya target PAD tahun ini masih jauh dari target.

Suasana rapat Paripurna DPRD Konawe.

‎PP 12 tahun 2019 pasal 168 ayat 2 menyatakan bahwa dalam rangka kejadian luar biasa yang menyebabkan estimasi penerimaan APBD mengalami penurunan sebagaimana dimaksud pada pasal 167 ayat 2 dapat dilakukan penjadwalan ulang dan atau pengurangan capaian program dan kegiatan lainnya dalam tahun anggaran berkenan.

‎”Landasan inilah yang akan kita gunakan dalam pembahasan APBD Perubahan. agar capaian capaian program dan target PAD kita dapat kita maksimalkan,” papar Yusran Akbar.

‎Menutup sambutannya, Yusran Akbar kembali menyampaikan harapan besar agar DPRD Konawe dan forkopimda Konawe memberikan dukungan agar pelaksanaan pembangunan di daerah kabupaten Konawe dapat berjalan dengan baik, ekonomi tumbuh, masyarakat sejahtera menuju Konawe Bersahaja.

Ketua Komisi I DPRD Konawe, DEDY, SE.

‎Sementara itu, Katua Komisi I DPRD Konawe , Dedy .SE mewakili DPRD Konawe menyampaikan apresiasi atas WTP yang diraih oleh Pemkab Konawe.

‎”Perspektif ini menjadi bukti adanya keyakinan yang memadai bahwa pelaporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standard pelaporan keuangan pemerintah atau tanpa pengecualian,” ujar Dedy.

‎Namun demikian, politisi Gerindra Konawe ini menyampaikan agar capaian ini tidak menjadi akhir dari segalanya, melainkan menjadi instruksi strategis perbaikan tata kelola fiskal demi kesejahteraan rakyat.

‎”Bagi Gerindra, nilai APBD mendekati 2 triliun rupiah harusnya memiliki dampak multi player yang nyata menurunkan kemiskinan, stunting dan meningkatkan infrastruktur Kabupaten Konawe,” pungkasnya.



‎Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *