‎Hadirkan Kepastian Hukum Agraria, Kantah Konawe Gelar Kordinasi ke DPRD Konawe ‎

oleh -250 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya mempercepat penanganan konflik agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe pada Selasa (9/6/2026).
‎
‎Pertemuan strategis ini dilaksanakan sebagai langkah konkret untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar sebelumnya terkait sengketa pertanahan di wilayah tersebut.
‎
‎Koordinasi lintas instansi ini berfokus pada penyusunan langkah-langkah penyelesaian sengketa agar berjalan secara tepat, terukur, dan tetap koridor hukum yang berlaku.
‎
‎Sinergi antara otoritas pertanahan dan lembaga legislatif ini ditujukan untuk menghimpun serta menganalisis data maupun informasi komprehensif, sehingga proses penyelesaian masalah dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
‎
‎Langkah bersama ini sekaligus menegaskan komitmen kedua lembaga dalam memberikan kepastian hukum di sektor pertanahan, sekaligus menjaga stabilitas dan kondusivitas sosial di tengah masyarakat Konawe.
‎
‎Melalui penguatan komunikasi dan kolaborasi yang solid, diharapkan setiap konflik pertanahan dapat diurai secara efektif serta menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak yang bersangkutan.
‎
‎Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menegaskan bakal terus mengawal dan mendukung penuh penuntasan sengketa tanah di wilayahnya.
‎
‎Lembaga ini berkomitmen mengedepankan pelayanan yang profesional, akuntabel, serta senantiasa berorientasi pada pemenuhan hak dan kepentingan masyarakat luas.
‎
‎Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *