Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe dan aparat keamanan menggelar rapat koordinasi operasional pada Kamis (8/10/2026).
Langkah ini dilakukan guna mematangkan persiapan identifikasi lapangan atas sengketa lahan transmigrasi tahun 1989 dan sertipikasi tahun 2016 di Desa Olo Onua dan Kelurahan Asambu.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Konawe tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe.
Pertemuan lintas sektoral ini turut dihadiri jajaran Kantah Konawe, Polres Konawe, Kesbangpol, Satpol PP, Bagian Pemerintahan Setda Konawe, Camat Unaaha, Camat Tongauna Utara, serta Kapolsek setempat.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas skema teknis pelaksanaan, penentuan titik lokasi sengketa, pembentukan tim lapangan, hingga strategi pengamanan bersama.
Pembentukan tim gabungan ini bertujuan agar proses identifikasi serta pengumpulan data spasial (fisik) dan yuridis (hukum) di lapangan dapat berjalan lancar, objektif, serta kondusif.
Melalui sinergi antarinstansi ini, Pemkab dan Kantah Konawe berkomitmen menyelesaikan konflik pertanahan secara transparan dan profesional.
Langkah konkret ini diharapkan dapat menghadirkan kepastian hukum pertanahan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Konawe.
Laporan: Febri Nurhuda







