Upayakan Kepastian Hukum, Kantah Konawe Ikuti Mediasi Sengketa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

oleh -83 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara menghadiri kegiatan mediasi yang diselenggarakan oleh Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Selasa, 20 Januari 2026.

Kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka penyelesaian permasalahan dan sengketa pertanahan, dengan mengedepankan prinsip musyawarah, kepastian hukum, serta perlindungan hak atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kolaborasi lintas sektor bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *