Senggol Kejaksaan Saat Rapat Desa, Warga Awuliti Lambuya Minta Maaf, Mengaku Khilaf

oleh -397 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang warga desa Awuliti bernama Masnur Muis menyampaikan pernyataan kontroversi saat rapat pembahaydan penetapan rencana kerja pembangunan desa (RKPDES) Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Masnur Muis yang diberikan menyampaikan saran dalam rapat tersebut, justru mengungkap bahwa sebagian dana desa diberikan kepada oknum kejaksaan, hal inilah yang membuat sejumlah program dana desa tidak terlaksana dengan maksimal.

“Ada institusi di Konawe yang bisa menerima suap, bisa menerima suap. Itu bukan puluhan juta bahkan ratusan juta. Mau tau? Kejaksaan,” ujar Mansur.

Ia menyampaikan bahwa informasi tersebut didapatkan dari Ketua BPD setempat. “Ini bukan di karang-karang, pak desa ngomong sama Ketua BPD, BPD ngomong sama saya,” ujarnya dihadapan peserta rapat.

Masnur pun menambahkan bahwa, bukan hanya desa Awuliti yang menjadi korban akan tetapi hampir semua kepala desa yang menjadi korban.

Atas viralnya pernyataan ini, Masnur Warga Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Masnur Muis secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Kejaksaan, selasa (20/1/26) malam.

Kepada media tajukperistiwa.com, Masnur Muis menyampaikan permohonan maafnya kepada institusi kejaksaan atas pernyataannya dalam forum musyawarah desa baru-baru ini terkait dugaan suap oknum Kejaksaan

“Atas nama pribadi, tanpa adanya paksaan dan tekanan dari siapapun, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi kejaksaan” tuturnya

Sekali lagi, dirinya menyampaikan permohonan maaf “perkataan saya tidak benar adanya. Ini adalah murni kekhilafan saya sebagai manusia biasa” tambahnya.

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *