Tujuh Warga Konut Laporkan PT TBR atas Tuduhan Pencurian Kabel dan Penganiayaan di Morowali

oleh -554 Dilihat
oleh
Warga Konawe Utara, dituduh mencuri kabel milik PT Transon Bumindo Resources (TBR) di Morowali, Sulawesi Tengah, namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata tidak terbukti tuduhan tersebut.

Muarasultra.com, Morowali – Tujuh warga Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, melaporkan PT Transon Bumindo Resources (TBR) kepihak berwajib atas tuduhan pencurian kabel dan penganiayaan.

Langkah ini diambil setelah polisi menghentikan penyelidikan karena tidak terbukti adanya pencurian kabel seperti yang dituduhkan pihak PT TBR.

SP2 Lidik (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan) dari Polsek Bungku Selatan menyatakan bahwa ketujuh warga berinisial IK, HD, MY, AP, MS, AD, dan DK tidak bersalah atas tuduhan pencurian. Mereka bahkan mengaku mengalami penganiayaan dalam prosesnya.

Warga Konawe Utara jadi korban penganiayaan di Morowali.

“Kemarin, setelah keluar SP2 Lidik dari Polsek Bungku Selatan bahwa tidak terbukti kami melakukan pencurian, kami laporkan balik perusahaan itu atas pencemaran nama baik,” kata Iknal, salah satu korban, kepada awak media, Jumat (30/5/2025).

Meski laporan balik telah diajukan, kasus tersebut tak berlanjut ke meja hijau. Menurut Iknal, pihak perusahaan memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Mereka minta damai secara kekeluargaan. Kami setuju, karena memang tujuan kami bukan mau merusak, hanya tidak mau diinjak-injak,” ujarnya.

Sebagai bagian dari mediasi, para korban meminta penggantian biaya yang telah mereka keluarkan selama proses hukum berlangsung.

Warga Konawe Utara dituduh mencuri kabel PT TBR di Morowali.

Mereka mengaku sudah tujuh kali bolak-balik ke Morowali, membayar penginapan, visum, serta mengurus perkara yang melibatkan oknum TNI dan sekuriti yang bertugas di perusahaan tersebut.

Namun, kesepakatan perdamaian tersebut disebut belum tercapai sepenuhnya. “Tapi ternyata setelah dilakukan mediasi antara perusahaan dan pihak korban, pihak perusahaan tidak mau mengganti biaya akomodasi yang dimaksud,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT TBM belum bisa dikonfirmasi, hal ini disebabkan keterbatasan akses informasi ke pihak perusahaan.

Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *