Muarasultra.com, KONAWE – Seorang pria bernama Ardin alias Bolong, pria kelahiran 1998 asal, Kecamatan Polia-polia, Kolaka Timur, diamankan tim resmob Polres Konawe.
Ardin alias Bolong diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang ia lakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Konawe.
Kasat reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis, melalui kanit I Pidum Polres Konawe, IPDA Dr. Umar menerangkan terduga pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kel. Tuoy Kec. Unaaha kab. Konawe dan desa wawolemo kec. Pondidaha kab. Konawe.
“Terduga pelaku diamankan oleh unit resmob Polres Konawe pada hari minggu (2/3/2025). Pelaku diamankan di kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha,” ungkap IPDA Dr. Umar dalam keterangan resminya.
Selain mengamankan pelaku, unit Resmob Polres Konawe juga mengamankan barang bukti 1 unit motor merek Honda Blade warna Hitam dan 1 unit Motor Yamaha Mio soul berwarna merah putih yang sebelumnya telah diamankan oleh Resmob Polda Sultra.
“Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Konawe untuk penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.
Laporan : Redaksi





