Ganggu Istri Orang, Oknum Karyawan PT SLS Kena Denda Adat Potong Kerbau di Konawe

oleh -589 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Desa Ambepulu bersama tokoh adat memfasilitasi penyelesaian persoalan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang perempuan berinisial IN dan laki-laki berinisial S, yang diduga merupakan oknum karyawan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) di Morowali.
‎
‎Penyelesaian persoalan tersebut ditempuh melalui mekanisme hukum adat Sara Mowea (Potong Kerbau), yang berlangsung di Balai Desa Ambepulu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (31/8/2026).
‎
‎Prosesi tersebut dihadiri Pemerintah Desa Ambepulu, tokoh adat, tokoh agama, kedua pihak yang bersangkutan, serta masyarakat setempat.
‎
‎Pantauan di lokasi, rangkaian prosesi penyelesaian adat berlangsung tertib hingga selesai. Pemerintah desa bersama tokoh adat mengedepankan pendekatan kekeluargaan untuk menjaga situasi tetap kondusif.


‎
‎Kepala Desa Ambepulu, Erliyanti, mengatakan penyelesaian melalui Sara Mowea merupakan bagian dari mekanisme adat masyarakat Tolaki yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga maupun konflik sosial tertentu.
‎
‎“Adat Mowea adalah prosesi hukum adat suku Tolaki di Sulawesi Tenggara untuk menyelesaikan konflik rumah tangga akibat perselingkuhan atau perzinaan,” kata Erliyanti.
‎
‎Menurutnya, pemerintah desa memilih memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
‎
‎“Yang kami kedepankan adalah penyelesaian secara kekeluargaan dan menjaga hubungan sosial masyarakat,” ujarnya.
‎
‎Erliyanti menambahkan, keterlibatan pemerintah desa dan tokoh adat diharapkan dapat memberikan ruang penyelesaian yang tertib sekaligus menjaga hubungan antarwarga.
‎
‎Ia berharap prosesi adat yang telah dilaksanakan dapat menjadi akhir dari persoalan tersebut dan tidak kembali menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
‎
‎“Harapan kami, persoalan ini selesai dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik baru, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat,” harapnya.
‎
‎Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, persoalan tersebut melibatkan perempuan berinisial IN yang diduga merupakan oknum PPPK paruh waktu Pemerintah Kabupaten Konawe dan laki-laki berinisial S yang diduga merupakan oknum karyawan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) di Morowali.
‎
‎Keduanya diduga terlibat dalam persoalan perselingkuhan yang kemudian diselesaikan melalui mekanisme adat Sara Mowea dengan difasilitasi Pemerintah Desa Ambepulu bersama tokoh adat.
‎
‎Penyelesaian secara adat tersebut diharapkan menjadi langkah untuk mengakhiri persoalan sekaligus mencegah munculnya konflik baru di tengah masyarakat.
‎
‎Laporan: Redaksi

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *