Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian resor Konawe atau Polres Konawe melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 10 orang peserta demontrasi yang melakukan pembakaran ban yang menyebabkan dua anggota Polres Konawe alami luka bakar saat aksi demonstrasi di depan gerbang Kantor Bupati Konawe, Senin (15/1/2024) pagi tadi.
Anggota Polres Konawe yang mengalami luka bakar yaitu Kasat Binmas Polres Konawe AKP Kadek Sudiadnyana, S. SosSos dan PS Kanit Bintimsus Polres Konawe Aiptu Amin Sutyarso.
Kasat Binmas AKP Kadek Sudiandnyana alami luka bakar melepuh di bagian wajahnya, rambut dan tangan, sedangkan Aiptu Amin alami luka bakar di tangan kanan dan kaki kanan.
Kasatreskrim Polres Konawe Iptu Patria Wanda Sigit dalam keterangan resminya menerangkan, sekitar pukul 09.40 Wita Puluhan masa dari Kerukunan Keluarga Napooha dan Walanapo (KANAWA) menggelar kegiatan aksi demontrasi di depan gerbang barat kantor Bupati Konawe.

Pada pukul 09.45 Wita, massa menggelidingkan ban bekas ke arah pintu gerbang sambil menyiramkan bensin untuk dibakar.
Mengetahui hal itu, tim negosiator KBO Samapta dan Kasat Binmas selaku pengendali lapangan menghimbau agar tidak melakukan pembakaran Ban di depan gerbang karena massa aksi sudah siap di terima oleh Asisten II Pemda Kab. Konawe Muh. Akbar, SP, M.Si,.
Namun korlap tidak menerima, dan massa aksi menggelindingkan ban kedua yang sudah disiram bensin sebelumnya.
“Saat ban tersebut sampai digerbang langsung disulut dengan korek api sehingga membakar pakaian Personel Polres Konawe AKP Kadek Sudiadnyana, S.Sos (Kasat Binmas Polres Konawe) dan Aiptu Amin Sutiarso, sehingga mengalami luka bakar,” jelas Kasat Reskrim Polres Konawe.

Atas insiden itu, satreskrim Polres Konawe telah melakukan upaya penegakan hukum pasca terjadinya insiden pembakaran ban bekas.
Polres Konawe melakukan pemeriksaan terhadap 10 (sepuluh) orang Kordinator lapangan (Korlap) dan beberapa orang massa aksi yang diduga melakukan pembakaran ban.
Mereka yang diperiksa mayoritas bukan warga kabupaten Konawe namun berasal dari Konawe Utara dan Kolaka Timur.
“Kepada 10 orang ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif,” tutup Iptu Patria Wanda Sigit.
Mereka yang terperiksa, IL, IS, H, B dan I merupakan warga Konawe Utara. Kemudian MY, MF, S, adalah warga Kolaka Timur sedangkan 2 lainnya warga Kabupaten Konawe.
Laporan : Febri






