Satgas PKH Segel Lahan Eks PT Sinar Ceria Sejati di Kolaka ‎

oleh -87 Dilihat
oleh

‎Muarasultra.com, KOLAKA – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melaksanakan penertiban aset negara di wilayah Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Dengan menembus medan yang terjal dan menantang, tim Satgas PKH berkoordinasi bersama Kodim 1412/Kolaka dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam melaksanakan kegiatan penertiban sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Dalam kegiatan tersebut, pemerintah mengambil alih penguasaan lahan seluas 9.593 hektare yang merupakan eks area PT Sinar Ceria Sejati.



‎Langkah penertiban ditandai dengan pemasangan plang resmi penertiban aset negara serta penandatanganan dokumen verifikasi lapangan di lokasi kegiatan.

Rampungnya proses penertiban ini menandai kembalinya penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, perlindungan kawasan hutan, dan optimalisasi aset negara.

‎Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menata kembali kawasan yang berada dalam penguasaan negara guna memastikan pemanfaatannya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Laporan : Febri Nurhuda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *