Seminggu Jabat Direktur RS Konawe, dr. Romi Ungkap Dapat Warisan Utang 27 Miliar

oleh -994 Dilihat
oleh
Rapat LKPJ Bupati tahun 2024.

Muarasultra.com, KONAWE – Seminggu mendapatkan amanah sebagai direktur rumah sakit (RS) Kabupaten Konawe, dr. Romi Akbar, SpAn, KIC, mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan warisan utang dari pendahulunya sebanyak 27 Miliar.

Utang ini, kata Romi terbagi dua item, yang pertama utang operasional sebesar 21 miliar dan utang pegawai sebesar 6,7 miliar.

Hal ini, dr. Romi sampaikan saat mengikuti kegiatan rapat pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe tahun 2024 di gedung DPRD Kabupaten Konawe. Senin (5/5/2025).

Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konawe, dr. Romi membeberkan rincian utang operasional RS Konawe periode 2023 – april 2025.

“tahun 2023 utang RS Konawe sebesar 3,4 Miliar, tahun 2024 13,2 miliar dan april 2025 sebesar 3,9 miliar jumlah keseluruhan 21 miliar utang operasional,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk utang pegawai bukan menjadi persoalan sebab utang ini memiliki posnya masing-masing, yang pada akhirnya tetap akan terbayarkan. Namun yang menjadi soal adalah utang operasional yang begitu besar.

“Terkait hal ini kami telah menyampaikan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Konawe untuk melakukan audit” ujar Romi.

Dalam hal pelayanan, dr. Romi memastikan pelayanan akan berjalan maksimal tanpa terpengaruh dengan utang yang ada. Romi juga berkomitmen untuk melakukan penataan dan perbaikan layanan rumah sakit sehingga RS Konawe benar-benar menjadi rumah sakit rujukan paripurna.

Perihal warisan utang, dr. Romi optimis dalam jangka waktu 1 tahun, utang 27 miliar akan ia tuntaskan. “Seiring berjalannya waktu, saya optimis utang ini bisa kita selesaikan, target saya tahun ini selesai,” tutup dr. Romi.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *