PT Tiran Membantah Tudingan Pembangunan Smellter di Konut Hanya Modus, Berikut Penjelasannya

oleh -722 Dilihat
oleh
Humas PT. Tiran, H. La Pili, S.Pd.

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Pihak PT Tiran tudingan yang menyebutkan bahwa rencana pembangunan Smellter di desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara hanyalah modus.

PT Tiran telah bersungguh-sungguh mengurus Izin untuk pembangunan Smellter di desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara, dan semua izin yang diurus juga telah ada.

“Bahkan sebagai bentuk kesungguhan PT Tiran saat itu, kami juga sudah melakukan Kontrak dengan PLN untuk membanggun fasilitas khusus supaya kebutuhan pasokan listrik nantinya tetap memadai,” ujar Humas PT Tiran, H. La Pili.

Selanjutnya, La Pili menerangkan bahwa pihaknya telah intens melakukan komunikasi dan pertemuan dengan Pemilik Tungku Smellter yaitu Tonghua dari China, dan sebagai keseriusannya dari pihak Tonghua turun melakukan Peninjauan ke Lokasi.

“Nah saat dilokasi itulah, ada permasalahan serius kaitannya dengan kebutuhan air saat nanti dibangun ataupun saat beroperasinya smellter nanti. Berbagai Opsi dilakukan pengkajian tetaplah menjadi masalah. Sehingga Pemilik Tungku Smellter menjadi tidak bersedia untuk pembangunan dilokasi tersebut,” katanya kepada media ini, Kamis (20/6/2024).

Selain beberapa kendala tekhnis diatas, lanjut H. La Pili, pada saat itu pula ada cukup banyak juga dari kawan-kawan LSM yang bersuara mempersoalkan rencana PT TIran bahkan melakukan aksi yang tidak kondusif akan kelancaran dalam rencana pembangunan Smellter tersebut, sehingga ini juga menjadi penyebab pihapk-pihak terkait baik dari swasta maupun pemerintah memunculkan keraguan bahwa seolah masyarakat tidak mendukung sepenuhnya akan pembangunan smellter ini.

“Karena ada kendala-kendala tersebut diatas dalam pembangunan smellter Tiran di Waturambaha Konawe Utara, maka pada tahun 2022 segala kegiatan yang mengarah pada rencana pembangunan Smellter kami berhenti beraktifitas disana,” bebernya.

Ia juga menambahkan, terkait atas izin-izin dan permohonan yang kami sudah lakukan selanjutnya kami menunggu petunjuk dan arahan dari Pemerintah Pusat.

“Sambil menunggu arahan tersebut, saat ini kami pun sedang mengkaji dan mempertimbangkan serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, apakah Smelter yang direncanakan nanti tetap akan dibangun diWilayah Konut ditempat yang bisa memudahkan tentunya ataukah akan berpindah didaerah lain diluar Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Selama PT Tiran Mineral beraktifitas untuk rencana pembangunan smellter disana, segala kewajiban yang menjadi tanggung jawab kepada negara kami pun telah menyelasaikannya dengan baik pula.

Terkait aksi demo dari yang mengatasnamakan sebagai Koalisi Pemuda Konut, patut dipertanyakan represantase Pemuda disana karena faktanya kami punya kemitraan yang sangat baik dengan para kelompok pemuda yang ada di Wilayah Konut. Terlebih isu yang mereka angkat juga adalah lebih pada tuduhan yang tidak berdasar. Sama sekali tidak benar bahwa kami berencana membangun smelter itu hanya modus, karena faktanya kami sangat serius mengurus izin-izin yg terkait dengan syarat untuk pembangunan smellter, juga kami sudah melakukan kontrak dengan PLN juga kami sudah beberapa kali menghadirkan pemilik tungku utk persiapan dimulainya pemnangunan smellter. Semua yang dilakukan diatas tentu berkonsekuensi pada biaya yang cukup besar, sudah menghabiskan sampai ratusan milyar. Kalau PT Tiran tidak serius untuk apa harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit jumlahnya tersebut. Namun lagi-lagi karena kendala tehnis dan ada moratorium / perubahan regulasi yang ada dari pemerintah pusat, sehingga pembangunan smellter belum dapat dimulai. Bahwa ada aktifitas penjualan ore nikel disana itu sesuai dengan IUP-P (Izin Usaha Pertambangan untuk Penjualan) yang diberikan kepada kami dalam jangka waktu yang ditentukan, tujuannya untuk kesiapan lokasi pembangunan smellter itu sendiri. Dan sama sekali tidak ada yang dilanggar dalam pelaksanaan aktifitas kami tersebut.

Kami juga sampaikan bahwa PT Tiran sebagai Perusahaan milik anak Pribumi bahkan banyak menghabiskan waktunya didaerah ini bahkan KTP pertamanya terbit KTP beralamat Sulawesi Tenggara, saat ini telah mempekerjakan karyawan lebih dari 3.000 an orang yang mayoritas mereka adalah masyarakat lokal Sulawesi Tenggara. Jadi sangat disayangkan atas aksi yang cenderung mau menghambat semangat investasi didaerah ini. Dulu pernah juga direncanakan ada prmbangunan pabrik pengelolaan kelapa sawit di Konut tapi karena banyaknya aksi demo yang ada sehingga menjadi batal juga dibangun. Jadi jangan sampai semangat membangum smellter ini juga pupus akibat ulah sekelompok yang juga melakukan aksi-aksi demo serupa.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *