Muarasultra.com, KONAWE – Sejumlah warga di Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Konawe atas dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT Surja Jaya Agrindo Perkasa (PT SJAP).
Laporan tersebut dibuat setelah sejumlah warga diduga tertangkap tangan mengambil buah kelapa sawit di areal perkebunan PT SJAP yang berada di Kecamatan Wonggeduku, Minggu (19/7/2026).
PT SJAP merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Konawe, termasuk di wilayah Kecamatan Wonggeduku.

Salah seorang manajemen PT SJAP, Arif, membenarkan bahwa pihak perusahaan telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Konawe.
”Benar, kami sudah melaporkannya ke Polres Konawe,” ujar Arif saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Menurut Arif, warga yang diduga melakukan pencurian merupakan kelompok yang sehari sebelumnya, Sabtu (18/7/2026), menduduki areal perkebunan yang mereka klaim sebagai milik pribadi.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian sekitar dua ton buah kelapa sawit dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp6 juta.
”Itu setara dengan sekitar enam juta rupiah,” ungkapnya.

Arif juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan masih melakukan penelusuran karena berdasarkan informasi dari karyawan, diduga masih terdapat buah kelapa sawit hasil dugaan pencurian yang disimpan di lokasi lain.
”Selain dua ton itu, kami masih menemukan informasi adanya buah sawit di tempat lain yang diduga merupakan hasil pencurian. Saat ini masih kami telusuri,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Laode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari perusahaan.
”Benar, kami sudah menerima laporan dari pihak perusahaan dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi lengkap serta memastikan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Laporan: Febri Nurhuda







