PT Carsurin Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan, Karung Bekas Sampel Nikel Dibakar

oleh -1144 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – PT Carsurin TBK (Kendari Branch) diduga lakukan pencemaran lingkungan. PT Carsurin melakukan pembakaran karung bekas sampel nikel, padahal membakar wadah sampel nikel dapat memicu pencemaran lingkungan.

Melansir wikipedia kandungan senyawa karbonil dan oksida dalam nikel akan memuai ketika dibakar, hal ini ketika dihirup oleh mahluk hidup bisa berakibat fatal terlebih lagi kandungan tanah dan air yang ada disekitar pembakaran akan tercemar.

Dikonfirmasi perihal informasi ini, salah satu karyawan PT Carsurin Kendari Rahmat Ode membenarkan perihal wadah karung bekas sampel nikel yang dibakar merupakan milik PT Carsurin.

Rahmat Ode mengungkap bahwa pihaknya mengumpulkan karung bekas sampel nikel untuk dibawa ke TPA Puuwatu.

“Jadi sisa-sisa karung bekas itu kami kumpulkan di TPS, sebelum kami bawa ke TPA di Puuwatu,” ujarnya.

Perihal pembakaran yang dikonfirmasi, Rahmat Ode bilang kemungkinan saat itu terjadi karena kelalaian karyawan.

“Kami akan lakukan perbaikan dan lebih sering-sering lagi mengingatkan, menghimbau ke team kami untuk melakukan segala sesuatu sesuai prosedur dan tidak boleh ada pembakaran lagi,” tukasnya.

PT CARSURIN Tbk adalah perusahaan Inspeksi, Pengujian, Sertifikasi dan Verifikasi swasta. PT Carsurin Tbk menyediakan layanan dan solusi teknis pihak ketiga yang independen untuk berbagai industri: Batubara; Mineral dan Logam; Minyak & Gas, Minyak Bumi dan Petrokimia; Maritim dan Lepas Pantai; Peralatan Industri; Komoditas Pangan dan Pertanian; serta Barang Konsumsi.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *