Potong Terali Besi Pakai Gergaji, 11 Tahanan Polres Kolaka Utara Kabur dari Sel

oleh -149 Dilihat
oleh
Tahanan Polres Kolaka Utara.

Muarasultra.com, KONAWE – Sebanyak 11 tahanan Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melarikan diri dari sel tahanan pada Kamis (2/7/2026) dini hari menjelang waktu Subuh.

‎Seluruh tahanan yang kabur tersebut kini telah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.

‎Berdasarkan data yang dihimpun metrokendari.com, ​kesebelas tahanan yang berstatus buron tersebut masing-masing bernama Nasrudin (37), Sahrul (25), Taslim (35), Rama Fitrah (28), Paril (19), Muh. Idris (23), Ilham alias Ilo (37), Junaedi (23), Agrifaldi (32), Muh. Sidiq (25), dan Irwan S. (50).

‎​Status DPO ini resmi diterbitkan oleh Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Ipda Maharani, melalui Surat Nomor: DPO/S-34/VII/2026/Satreskrim/Polres Kolaka Utara/Polda Sulawesi Tenggara.

‎​Para tahanan itu kabur diduga dilakukan dengan cara membobol sel tahanan. Para pelaku diduga kuat memotong terali besi menggunakan gergaji yang diselundupkan melalui makanan oleh pihak keluarga saat jam besuk.

‎Meski demikian, dugaan ini masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

‎​Terkait insiden ini, sejumlah petugas piket yang berjaga saat kejadian juga tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kronologi pasti serta menyelidiki unsur kelalaian di balik kaburnya para tahanan.

‎​Usai menerima laporan pelarian, jajaran Polres Kolaka Utara langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

‎Dikabarkan sejumlah ruas jalan utama dan akses keluar-masuk wilayah Kolaka Utara dijaga ketat guna mempersempit ruang gerak para buronan.

‎Sementara itu, Kasi Humas Polres Kolut yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait kabar kaburnya11 tahanan tersebut.


‎Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *