DPRD Kota Kendari Studi Komparatif ke Bapenda Konawe, Instansi yang Tengah Disidik Kasus Dana Insentif Pajak 3,3 M

oleh -82 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

Muarasultra.com, KONAWE – Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari Irmawati, SE., SH., M.Kn., bersama rombongan melaksanakan kegiatan studi komparatif ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe. Kamis (2/7/2027).

‎Dalam kesempatan itu, rombongan wakil ketua DPRD Kota Kendari diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe, Andi Tendri Rawe Lasandara, SE., M.Si.

‎Kunjungan ini dalam rangka menggali informasi terkait optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui penguatan tata kelola serta inovasi sistem pendapatan daerah.

‎Mirisnya, kunjungan tersebut dilakukan di tengah sorotan publik terhadap Bapenda Konawe yang saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana insentif pajak tahun anggaran 2024.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan penyimpangan tersebut disebut mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp3,3 miliar.

‎Temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses penanganan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Konawe.

‎Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fahrizal, SH, menegaskan bahwa penyidikan perkara tersebut terus berjalan. Menurutnya, sejumlah saksi telah diperiksa dan penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

‎”Penyelidikan tetap berjalan, sejumlah saksi telah dipanggil. Memang agak lambat, tapi tanggal 26 kemarin sudah naik penyidikan,” ujar Fahrizal.

‎Ia juga menyampaikan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen untuk mempercepat proses penyelesaian perkara.

‎Bahkan, Kejari Konawe mengisyaratkan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

‎Pelaksanaan studi komparatif DPRD Kota Kendari ke Bapenda Konawe pun menjadi perhatian publik, mengingat instansi yang dijadikan lokasi pembelajaran mengenai tata kelola pendapatan daerah tersebut justru sedang disorot akibat dugaan penyalahgunaan dana insentif pajak sebesar 3,3 Miliar.


‎Laporan : Febri Nurhuda





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *