Polres Konawe Ringkus Tiga Orang Pelaku Pencuri Sapi

oleh -967 Dilihat
oleh
T, S dan Z Tersangka Pelaku Pencurian Ternak Sapi di Wilayah Hukum Polres Konawe.

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian resor Konawe atau Polres Konawe berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian sapi di wilayah hukum Polres Konawe.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial T, Z dan S. Ketiganya diketahui merupakan residivis dengan kasus berbeda-beda.

Kasatreskrim Polres Konawe IPTU Patria Wanda Sigit melalui Kepala Urusan pembinaan Operasi
(KBO) Satreskrim Polres Konawe Ipda Fajar Sapan menerangkan ketiga tersangka diamankan di wilayah Kabupaten Kolaka.

“Ketiga pelaku diamankan di Kolaka oleh timsus Polres Konawe dibantu tim dari Polres Kolaka,” ujar Fajar, Selasa (6/2/2024).

KBO Reskrim Polres Konawe IPDA Fajar Sapan, SH

Ipda Fajar mengungkap sebelumnya Polres Konawe menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian ternak sapi.

“Ada 4 laporan pengaduan yang kami terima, yang pertama di desa Amesiu, Kecamatan Pondidaha, kemudian desa Olo-loho, Kecamatan Uepai dan 2 wilayah lain di kecamatan Unaaha setelah kami lakukan penyidikan ke 3 pelaku mengakui telah melakukan pencurian,” jelasnya.

Selain mengamankan ke 3 tersangka, Polres Konawe juga mengamankan sebuah mobil minibus yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan tindak pidana pencurian.

“Ketiganya sudah kami amankan, adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 363 ayat 1 dan ayat ke 2 tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” imbuh Ipda Fajar.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *