Polres Konawe Gelar Operasi Sikat Anoa 20 Hari, Berantas Penyakit Masyarakat

oleh -621 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian resor Konawe atau Polres Konawe kembali melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) bertajuk Sikat Anoa 2023 di seluruh wilayah hukum Polres Konawe.

Kapolres Konawe AKBP. Ahmad Setiadi, S.I.K dalam keterangan resminya mengatakan kegiatan ini berlangsung selama 20 hari terhitung sejak tanggal 3 – 22 Agustus 2023.

“Operasi ini dilaksanakan selama 20 hari, terhitung mulai 3 hingga 22 Agustus 2023,” terang Kapolres Konawe, Selasa (8/8/2023).

Ahmad Setiadi menjelaskannya operasi kali ini menyasar peredaran minuman keras (miras) tanpa izin resmi, penyalahgunaan narkoba, sajam, prostitusi serta kejahatan jalanan yang kerap mengganggu kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Konawe.

Kapolres Konawe AKBP. Ahmad Setiadi. S.I.K

“Kepolisian berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya di Konawe,” tambahnya.

Bagi warga yang ditemukan atau diketahui melanggar hukum dalam kegiatan operasi sikat Anoa 2023 kata Ahmad Setiadi akan diberikan sanksi penindakan tegas.

“Lebih ke Penindakan, kami juga menghimbau mengimbau seluruh warga untuk tetap menjunjung tinggi hukum dan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan agar dapat diatasi secara cepat dan tepat,” Imbau Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi.

Dikatakan, dengan kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan wilayah Konawe semakin bersih dari kejahatan dan tindak penyimpangan yang meresahkan.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *