Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya memperkuat aspek legalitas dan mitigasi risiko hukum pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melakukan koordinasi hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Kamis (26/02/2026).
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Konawe bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Konawe.
Agenda ini difokuskan pada sinkronisasi langkah penanganan perkara pertanahan, baik yang bersifat litigasi maupun non-litigasi yang melibatkan aset negara maupun sengketa di masyarakat.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Konawe menyampaikan bahwa kolaborasi ini sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mengamankan kebijakan strategis pertanahan di Kabupaten Konawe.
Melalui kerja sama yang solid dengan Seksi Datun Kejari Konawe, diharapkan setiap sengketa pertanahan dapat ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya BPN Konawe dalam mempertahankan predikat Zona Integritas dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan sadar hukum.
Laporan : Redaksi






