Muarasultra.com, Unaaha – Kapolsek Lambuya Iptu Asriady bersama warga desa Awuliti, Kecamatan Lambuya , Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat. Kegiatan ini dilakukan untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari masyarakat, Jum’at (30/12/22).
Dalam kegiatan yang penuh rasa keakraban dan kekeluargaan itu warga meminta petunjuk kepada Kapolsek Lambuya bagaimana mekanisme pembayaran pajak kendaraan yang berasal dari daerah lain dan mekanisme perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Ada beberapa curhatan masyarakat yaitu, bagaimana pembayaran pajak kendaraan dari wilayah lain, mereka juga meminta bantuan Bhabinkamtibmas tentang tata cara perpanjangan SIM,” terang Iptu Asriady.
Menanggapi curhatan tersebut Kapolsek Lambuya Iptu Asriady mengatakan terkait Pembayaran pajak kendaraan yang lain wilayah bisa dilaksanakan di wilayah lain tapi kalau untuk penggantian STNK dan penggantian plat wajib ke wilayah tempat kendaraan tersebut terdaftar.
“Soal perpanjangan masa berlaku SIM, satu bulan sebelum SIM tersebut habis masa berlakunya harap kiranya segera melaporkan ke satuan lalu lintas Polres Konawe untuk dilakukan perpanjang,” ujar Iptu Asriady.
Diakhir kegiatan Kapolsek Lambuya berpesan agar masyarakat ikut serta membantu kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanaan dan ketertiban di wilayah kecamatan Lambuya dan sekitarnya.
Laporan : Redaksi