Muarasultra.com, Konawe – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Asera, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/5/2023).
Pada kesempatan itu Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Konawe Aan Riyanto Latama SH menjadi narasumber.
Dengan tema “Genarasi Milenial Tangguh dari Ancaman Narkoba” kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 (lima puluh) siswa / siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Asera dimana selama penyampaian materi para Pelajar tersebut menyimak topik pembicaraan yang disampaikan oleh Narasumber dengan penuh semangat dan antusias.
“Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu program Kejaksaan RI dalam rangka lebih mendekatkan lembaga Kejaksaan kepada masyarakat. Dengan tujuan agar masyarakat khususnya siswa siswi lebih mengenal Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dan mengenal hukum,” jelasnya.
Tentunya dengan harapan kedepan muncul generasi penerus bangsa yang lebih sadar hukum. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan Negeri Konawe mengajak para siswa/siswi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Asera untuk mengenali hukum dan menjauhi hukum.
Melalui Program JMS, pihak Kejari Konawe membagikan sejumlah souvenir serta mengajak siswa siswi tetap semangat belajar demi menggapai masa depan yang cemerlang.
Sementara Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Asera, Syamsudin S.Pd mengucapkan terima kasih dan menyambut positif atas adanya program Jaksa Masuk Sekolah tersebut.
Karena ada banyak pengetahuan dan wawasan yang diperoleh para siswa dan guru dalam program Jaksa Masuk Sekolah, khususnya masalah hukum.
“Semoga dengan adanya penyuluhan hukum yang sudah dilaksanakan oleh Kejari Konawe siswa siswi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Asera tidak ada yang terjerat hukum,” kata Kepsek Asera.
Untuk diketahui program Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya Kejaksaan Republik Indonesia meningkatkan kesadaran hukum Masyarakat, sebagaimana amanat Pasal 30 ayat (3) huruf a Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Laporan : Febri