Legalitas dan Transparansi: Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang di Konawe

oleh -135 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, Konawe – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe telah melaksanakan Pengambilan Sumpah atas permohonan Sertipikat Hilang Ibu Yoni Wati.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya memastikan keabsahan data, kejujuran pemohon, serta memberikan kepastian hukum dalam proses penggantian sertipikat yang hilang.

Pengambilan sumpah dilakukan di hadapan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta turut disaksikan oleh Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT dan Koordinator Kelompok Substansi Hak Tanah dan Ruang.

Proses pengambilan sumpah ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian administrasi pertanahan penerbitan sertipikat.

Langkah ini tidak hanya bertujuan menjamin legalitas dokumen, tetapi juga mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan secara lebih pasti, cepat, dan terpercaya.

Laporan : Febri Nurhuda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *