Muarasultra.com, Konawe – Tiga pekan berlalu Laporan dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan yang Bernomor LP/B/123/III/2023/SPKT/ Polda Sulawesi Tenggara yang dialami Aktivis Buruh Konawe Sulawesi Tenggara diduga mandek dimeja penyidik Polda Sultra.
Bermula pada tanggal 22 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 WITA Iqwal salah satu buruh di Morosi mengikuti Aksi Mogok Kerja diperusahaan PT VDNI. Setelah itu ia Pergi ke masjid terdekat Untuk menunaikan Sholat dzuhur.
Setelah melakukan sholat Ikwal dikagetkan dengan serangan sekolompok orang dengan mengunakan kayu melakukan penyerangan secara brutal hingga mengenai wajah dan kepalanya.
“Secara pribadi saya sangat shock dengan adanya aksi brutal yang dilakukan oleh premanisme yang menyerang saya, waktu itu saya sehabis sholat dzhuhur tiba-tiba mereka memukul saya pakai kayu hingga mengenai wajah saya hingga berdarah,” tuturnya.
Peristiwa yang menimpanya langsung Ia laporkan ke pihak berwajib dalam hal ini Polda Sultra namun hingga saat ini belum ada progres atas laporan penganiayaan tersebut.
“Saya ini masyarakat kecil yang jadi Korban penganiyaan lalu mencari perlindungan dan keadilan Hukum di institusi kepolisian Polda Sultra namun realitanya jauh dari apa yang di harapkan kesan Hukum tumpul ke atas dan tajam kebawah stigma ini kayaknya benar adanya,” kesalnya.
Iqwal berharap agar pihak kepolisian menunjukan keseriusannya melakukan proses atas laporan penganiayaan yang dia alami.
Iqwal adalah salah satu Aktivis Buruh Morosi di Serikat KSPN yang getol menyuarakan aspirasi pekerja terkait hak dan kesejahteraan pekerja di Konawe, Sulawesi tenggara.
Laporan : Redaksi