Abaikan Tugas dan Tanggung Jawab, Brigadir Andi Intan Dipecat dari Kepolisian

oleh -131 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, Konawe – Kepolisian Resor (Polres) Konawe melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya sebagai bentuk ketegasan dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (30/4/2026) pukul 08.00 WITA di Lapangan Polres Konawe, Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

 

Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Inspektur Upacara, Kompol Hasruddin, S.E., M.E., serta diikuti oleh jajaran personel Polres Konawe yang terdiri dari barisan perwira, Satsamapta, staf, serta gabungan fungsi operasional lainnya

 

Dalam prosesi upacara, dibacakan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap seorang anggota Polri berinisial A.I.P.S, berpangkat Brigadir Polisi, yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Satuan Samapta Polres Konawe.

 

Yang bersangkutan dinyatakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

 

Salah satu momen yang menjadi perhatian dalam upacara tersebut adalah penanggalan atribut Polri secara simbolis sebagai tanda resmi berakhirnya status keanggotaan yang bersangkutan. Prosesi ini menjadi pengingat kuat bagi seluruh personel akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

 

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah hal yang mudah, namun harus diambil sebagai langkah tegas institusi dalam menjaga kehormatan dan marwah Polri. Ia juga mengingatkan seluruh anggota untuk senantiasa memegang teguh nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

“Upacara ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua agar senantiasa menjaga disiplin, etika, dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Kepercayaan masyarakat adalah hal utama yang harus dijaga,” tegasnya.

 

Kegiatan upacara berakhir pada pukul 08.45 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

 

Melalui pelaksanaan upacara PTDH ini, Polres Konawe kembali menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, serta terus berupaya menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan disiplin internal secara konsisten.

Laporan : Febri Nurhuda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *