Muarasultra.com, KONAWE – Kordinator Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Gelombang IV, Armanto membantah informasi tentang adanya Gerakan demo untuk menuntut pembayaran gaji PPPK gelombang 4 tahun 2024.
Armanto menyebutkan proses pembayaran gaji PPPK akan segera direalisasikan. Informasi ini sesuai hasil kordinasi perwakilan PPPK bersama BPKAD Kabupaten Konawe.
“Untuk diketahui kepada seluruh teman-teman P3K guru bahwa proses untuk penggajian sebentar lagi akan terealisasi. Teman-teman teman yang di delegasikan untuk membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait, telah menyampaikan hal ini, dan alhamdulillah sudah di terbitkan SP2D nya,” jelas Armanto, Selasa (11/6/2024).
Armanto juga menyebutkan, terkait penginputan berkas di BKPSDM dan BPKAD audah selesai, sehingga pembayaran akan segera dilakukan.
“Di BKD sudah clear berkasnya dan tdk ada hambatan, alhmdllah sdh diteruskan ke keuangan dan diterbitkan SP2D,” tukasnya.
Terpisah, Kepala BPKAD Kabupaten Konawe Santoso saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyebutkan penyebab keterlambatan pembayaran gaji PPPK disebabkan karena kesalahan penginputan data yang dilakukan oleh 7 PPPK.
“Proses penginputan data kemarin ada yang salah oleh 7 PPPK, tadi sudah selesai dan sudah clear. Kemudian besok kami sudah kordinasi ke BKPSDM dalam hal ini pak Suparjo untuk segera membuat SPP dan SPM agar gaji PPPK segera dibayarkan,” jelas Santoso.
Santoso juga mengungkapkan gaji yang akan diterima oleh PPPK adalah gaji bulan Mei dan Juni. Adapun gaji bulan April dan gaji ke 13 akan dibayarkan dalam waktu dekat.
“Kalau SPP dan SPM sudah masuk, maka kami akan bayarkan hari itu. Dua bulan gaji bulan Mei dan Juni yang akan kami bayar,” tutupnya.
Laporan : Febri







