Muarasultra.com, KONAWE – Sebanyak 2.927 honorer di Kabupaten Konawe dilantik sekaligus menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, usai upacara Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025) kemarin.
Para penerima SK berasal dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis yang selama ini mengabdi di lingkup Pemerintah Daerah Konawe.
Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe, Suparjo menyebutkan kontrak kerja PPPK di kabupaten Konawe akan berlangsung selama 1 tahun dan akan diperpanjang lagi sesuai kemampuan daerah.
“1 tahun kontrak, akan diperpanjang setelah dilakukan evaluasi,” ujar Suparjo saat diwawancarai, Kamis (2/10/2025).
Evaluasi kinerja PPPK meliputi capaian kinerja, kehadiran, kedisiplinan, kompetensi dan perilaku sebagai abdi negara.
“Kalau malas melanggar ketentuan nda perlu 1 tahun biar 1 bulan bisa dihentikan,” tegasnya.
Eks kadis DP3A Kabupaten Konawe inipun mengingatkan agar PPPK yang baru saja dilantik untuk bekerja penuh tanggung jawab, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagaimana pesan Bupati Konawe, Yusran Akbar agar para ASN PPPK tidak merasa puas hanya karena telah menerima SK.
“Jabatan bukan hadiah, melainkan amanah. Kontrak bukan jaminan, melainkan tanggung jawab. Buktikan kinerja sejak hari pertama,” tegasnya.
Laporan : Febri Nurhuda







